SELAYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa kepada tiga peserta BPJSTK yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan sebesar 42 juta rupiah itu diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH didampingi oleh Kepala BPJSTK Firdaus disela ppacara hari kesadaran nasional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (17/7/2023).
"Santunan yang didapatkan ini tidak sebanding dengan jiwa, jangankan jiwa, tetapi ini adalah sebuah antisipasi, sehingga dapat meringankan beban yang keluarga yang ditinggalkan" ucap Saiful Arif dalam amanatnya
Saiful Arif juga menyampaikan bahwa Program Sikamaseang merupakan program inisiatif lokal Selayar yang sudah ditiru oleh beberapa Kabupaten lain bahkan di provinsi lain.
Ia juga memaparkan data terakhir pada bulan juni bahwa ada 38 OPD yang terdaftar, dan dari 38 OPD tersebut baru ada 8 OPD yang capaian kepesertaannya mencapai 100%.
Kepada, pewarta, Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus mengemukakan, ahli waris dari tiga peserta BPJSTK masing-masing diberikan santunan sebesar 42 Juta ditambah salah seorang diantaranya mendapatkan beasiswa sebesar 144 juta rupiah.
"Sumiati adalah pegawai Non ASN Dinas Kelautan dan perikanan adalah peserta BPJSTK meninggal pada 5 Mei 2023 lalu. Tercatat menjadi peserta sejak 1 Agustus 2019. Sehingga kami berikan santunan JKM sebesar 42 juta, ditambah beasiswa untuk anaknya 144 juta sehingga total santunan yang diterima sebesar 186 juta. Semuanya sudah kita serahkan kepada suaminya sebagai ahli waris," jelas Firdaus.
Santunan JKM juga diterima oleh ahli waris alm Muhammad Bakri, dari Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta ahli waris almarhumah Marlia yang terdaftar pada program Sikamaseang Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar. (Rls)