BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal untuk penderita gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah di wilayah Kabupaten Bulukumba, RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba melaksanakan kegiatan visitasi layanan dialisis secara virtual untuk perijinan operasional Instalasi Hemodialisis.
Untuk mendapatkan perizinan penyelenggaraan pelayanan dialisis yang efektif yang Berbasis Risiko Sektor Kesehatan perlu dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai acuan Permenkes terkini melalui proses verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.
Kegiatan visitasi dilaksanakan melalui layanan media on-line zoom meeting, Selasa 25 Juli 2023 oleh Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator Wilayah Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) Korwil Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba. Kegiatan dibagi dua tempat yaitu diruang pertemuan lantai 3 (verifikasi dokumen) dan pelayanan Instalasi Hemodialisis dan Tempat pembuangan limba (verifikasi lapangan).
Kegiatan diawali sambutan direktur RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba dr.H.Rizal Ridwan Dappi,Sp.OG(k) M.Kes, disambut tim visitasi dan paparan singkat profil penyelenggaraan pelayanan dialisi. Dilanjutkan dengan telusur kelengkapan dokumen dan telusur lapangan.
Dalam sambutan Direktur RSUD Bulukumba menyampaikan RSUD H. A. Sulthan Dg Radja Bulukumba merupakan rumah sakit Tipe B dan merupakan rumah sakit rujukan di wilayah Sulsel bagian Selatan.
"Instalasi Hemodialisis sudah beroperasi sejak tahun 2017 dengan 8 unit fasilitas dan saat ini juga melayani masyarakat di luar wilayah Kabupaten Bulukumba seperti Kab.Jeneponto,Kab Bantaeng,Kab Selayar dan Kab Sinjai,"ungkap dr Rizal Ridwan Dappi dan juga menjabat Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.
Sementara di ruang pelayanan hemodialisa, tim visitasi melaksanakan telusur lapangan via zoom terhadap kelengkapan fasilitas layanan dialisis sesuai standar yang telah ditetapkan. Dimulai dari ruangan pelayanan Hemodialisis yang sementara beroperasional, ruangan reuse, ruangan tindakan, tempat pendaftaran, gudang, air RO, Instalasi pembuangan air limbah dan TPS bahan berbahaya dan beracun.
Terkait adanya kekurangan pemenuhan dokumen maupun sarana prasana serta tata kelola pelayanan dialisis yang dijumpai dalam proses telusur belum sesuai yang diharapkan.
"Kami siap bersegera melengkapi pemenuhan atas rekomendasi dari tim visitasi tersebut,"tutup dr Rizal Ridwan Dappi. (ADV)