Timsus Narkoba Polda Tangkap Dua Anggota Dewan di Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba.

Kabarnya penangkapan tersebut sudah terjadi sejak Selasa 1 Agustus. Dari penelusuran RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, ada dua anggota DPRD yang diamankan Tim Khusus (TIMSUS) narkoba Polda Sulsel pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023.

Belakangan diketahui, anggota DPRD tersebut dari Sulawesi Selatan dan ditangkap bersama beberapa barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu.

Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan dari paket pembelian yang dipesan oleh M dan K yang merupakan anggota dewan aktif.

Dari informasi yang dihimpun, terungkap bahwa M dan K memesan sabu kepada seseorang berinisial A. A lebih dulu ditangkap di depan hotel yang akan digunakan untuk pesta sabu di Jalan Pelita Makassar. Dari pengakuan A diketahui pesanan sabu itu berasal dari anggota dewan.

M dan K kemudian langsung digerebek dan digelandang ke Mapolda Sulsel sejak Selasa pagi 1 Agustus 2023 dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun melakukan penahanan terhadap tersangka terhitung hingga 20 hari ke depan.

Hingga berita ini di turunkan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel belum memberikan keterangan secara resmi. (Sandy)

  • Bagikan