BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah tingkat satu (DPD I) Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan Juandy Tandean tetap dicalonkan di dapil dua Kabupaten Bulukumba.
Taufan Pawe yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapatnya dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di Jakarta, pada Minggu, 6 Agustus 2023, memutuskan bahwa Juandy Tandean ditetapkan sebagai calon anggota DPRD Bulukumba di dapil I Kecamatan Ujungbulu - Kecamatan Ujung Loe.
Menurut Taufan Pawe, keputusan dari DPD II Golkar Bulukumba sebelumnya yang tidak mendaftarkan nama Juandy Tandean sebagai Bacaleg itu dianggap tidak tepat.
"Saya harus mengatakan bahwa itu tidak benar dan tidak prosuderal, sebagai ketua DPD I saya memahami betul bahwa sistem di Golkar sangat jelas kalau incumbent itu sudah dipastikan diikutkan," kata Taufan Pawe.
Meski demikian, Taufan Pawe masih merahasikan Juandy Tandean akan mendapatkan nomor urut berapa. Dia ingin menjadi rahasia dan kejutan nantinya.
"Nomor urut nanti tanggal 11 dinda, sampai ketemu di Bulukumba," kata Taufan Pawe.
Ketua DPD II Golkar Bulukumba Nirwan Arifuddin yang coba dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Bulukumba Arkam Bohari yang mengaku belum menerima informasi terkait keputusan tersebut.
"Saya belum dapat info (keputusan DPD I terkait penetapan Juandy sebagai Caleg Dapil 1 Bulukumba)," singkat Arkam Bohari. ***