MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Baruga Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ardiansyah sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjutak memimpin acara tersebut. Ardiansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, mendapatkan posisi barunya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Leo Simanjutak menyatakan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi.
Leo Simanjutak mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Dia juga meminta Asisten Intelijen Ardiansyah untuk bekerja menuju visi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang kolaboratif, inovatif, adaptif, dan inklusif.
Leo Simanjutak menekankan pentingnya mematuhi 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023, termasuk menerapkan pola hidup sederhana dan menjaga netralitas dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024.
Dia juga menetapkan dua strategi penting dalam pelaksanaan tugas, yaitu Kepemimpinan (konsolidasi, optimalisasi, public trust) dan Kinerja (transformatif, adaptif, inovatif, kolaboratif).
Leo Simanjutak menyarankan kepada Asisten Intelijen agar mematuhi instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang publikasi kinerja positif Kejaksaan di media massa dan sosial.
"Saya mengingatkan agar menjaga integritas dan marwah Kejaksaan serta menghindari gaya hidup konsumtif dan hedonis sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020," tambahnya.
Leo Simanjuntak menekankan bahwa Kejati Sulsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik dengan keadilan yang humanis demi kemajuan masyarakat Sulsel dan Indonesia.
"Saya berpesan kepada semua untuk selalu menerapkan pola hidup sederhana dan menjaga netralitas dalam menghadapi tantangan masa depan," tukasnya. (*)