BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Terduga pelaku pencuri lima ekor ternak sapi, berhasil ditangkap petugas dari Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Senin 2 Oktober 2023.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Pandu, mengungkapkan bahwa kronologi pencurian, dari laporan korban, Syamjua Rahmat menyampaikan bahwa lima ekor sapi miliknya, digembala atau diikat di tengah sawa, pada Kamis 28 September 2023, kemudian pada Jumat 29 September 2023, korban Syamjua Rahmat kembali mengecek sapi miliknya, namun sapi tidak ditemukan lagi di tempatnya, di Dusun Samatari Desa Biangkeke, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.
Korban Syamjua Rahmat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, korban mengalami kerugian materil sekira Rp40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).
Atas laporan tersebut, personel Reskrim Polres Bantaeng, melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku.
Petugas berhasil, mengamankan terduga pelaku, SN diringkus di Kampung Sarroanging Desa Lumpangan, Kacamatan Pa'jukukang, saat berada di kebun. Terduga pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya AN.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng IPTU Pandu Harikusuma, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng IPTU Pandu.
Dari hasil interogasi awal oleh personil dari Satreskrim Polres Bantaeng, pelaku mengakui bahwa benar dirinya melakukan pencurian lima ekor ternak sapi bersama rekannya AN.
"Adapun barang bukti yang berhasil dimankan satu mobil pick up, yang digunakan untuk megangkut ternak sapi, hasil curian," jelas IPTU Pandu.
Terakhir IPTU Pandu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungannya masing-masing. ***