Pemdes Tanah Harapan Tetapkan RKPDes 2024

  • Bagikan
Penetapan RKPDes di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale.

RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale,  telah menetapkan RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) tahun 2024. 

Kepala Desa Tanah Harapan, Arifin Para, mengatakan, penetapan RKPDes tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah desa.

" Musdes tersebut dihadiri oleh aparat desa, BPD dan tim RKPDes," terangnya, Rabu 4 Oktober.

Menurut Arifin, sebelum ditetapkan, RKPDes telah melalui tahap asistensi.

" Tidak langsung ditetapkan tapi diasistensi oleh dinas terkait, untuk memastikan program yang dimasukan di RKPDes sesuai dengan numenklatur pengelolaan anggaran desa," jelasnya.

Ada beberapa program yang dimasukkan  dalam RKPDes, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan dan sekolah PAUD.

" Terkait program di bidang pertanian masih dalam tahap pengusulan karena ada beberapa prosedur pengalokasian anggaran di bidang pertanian," tambahnya. (*)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan