JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku sudah melaporkan seseorang atas tindak pidana pemerasan ke Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, laporan SYL itu mengadukan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai aksi pelaporan itu disampaikan SYL saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah dalam rangka menyampaikan keterangan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023.
Dia menyebutkan laporan ini juga berangkat dari saran Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023," kata Syahrul Yasin Limpo.
Aduan masyarakat tersebut, kata Limpo, berkaitan dengan dugaan pemerasan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal dugaan pemerasan yang dimaksud.
"Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya," imbuh Limpo.
Ia menyebut dirinya diperiksa selama sekitar tiga jam oleh pihak kepolisian. SYL pun mengaku telah memberikan seluruh pengetahuannya terkait perkara itu.
"Semua yang ditanyakan terkait dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya, dan apa yang saya ketahui tentang itu," kata dia.
Kendati demikian, Yasin Limpo tidak memerinci lebih lanjut menyoal substansi pemeriksaan di Polda Metro Jaya tersebut. (fajar)