GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID---Sebanyak 5.904 orang pegawai Non ASN Lingkup Pemkab Gowa telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ribuan non ASN yang terdiri dari 449 tenaga honorer kategori II dan Non ASN 5.455 orang itu sudah mengikuti pendataan tahun 2022.
"Semua data ini telah terdaftar dalam data base BKN jadi tidak boleh ada penambahan lagi," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman, Jum'at 6 Oktober 2023.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa
seluruh honorer yang telah didata pada tahun 2022 lalu dan terdaftar dalam data base BKN akan terus bekerja sesuai dengan tugas di instansi masing-masing.
"Silahkan bekerja dengan baik tanpa harus was-was, namun kalian harus bisa meningkatkan kualitas dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika ada yang gaptek harus belajar teknologi karena ini jamannya digitalisasi," jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Kendati demikian dirinya mengimbau kepala Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa agar tidak ada yang melakukan penambahan tenaga honorer atau Non ASN.
Sebab, pada pendataan tahun lalu terdapat surat pertanggungjawaban mutlak yang telah ditandatangani terkait data yang ada.
"Diingatkan kepada pimpinan SKPD bahwa kalian telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak artinya tidak boleh lagi penambahan honorer apalagi mengeluarkan SK dinas, jika ada maka tentu ada konsekuensi hukum didalamnya, tapi saya minta Non ASN yang sekarang bisa ditingkatkan kualitas SDM nya," tegas Adnan. (***)