UJUNGLOE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 329 warga di Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe, terdata sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah. Program BPNT yang diberikan kepada KPM berupa beras sebanyak 10 kilogram per KPM.
Kepala Desa Seppang, Samsu mengatakan, pada penyaluran BPNT yang berlangsung di Kantor Desa Seppang, disaksikan langsung oleh pihak Dinas Sosial, Kejaksaan, Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Dinas Pertanian dan Bulog.
" Pihak Kejaksaaan berpesan kepada para KPM bahwa saat ini beras lagi mahal- mahalnya, jadi bantuan dari pemerintah ini jangan dijual, tetapi digunakan sebaik-baiknya," katanya.
Sementara itu lanjut Samsu, pihak Bawaslu menyampaikan bahwa bantuan beras ini murni dari pemerintah, bukan dari caleg atau parpol tertentu.
" Dari Bawaslu Bulukumba menganjurkan agar warga jangan terlibat politik uang, sebagaimana fatwa MUI bahwa politik uang erat kaitannya dengan suap – menyuap dan pelakunya bisa masuk neraka," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Andi Mappiwali juga membenarkan BPNT ini murni dari pemerintah.
" Bantuan ini merupakan kerja sama antara Dinas Sosial dan Bulog, jadi ini murni bantuan dari pemerintah. Jangan dijual kembali berasnya," tambahnya.(**)