Wabup Gowa Validasi Data Warga Miskin Ekstrem Hingga ke Lorong-lorong

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID----Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni kembali melakukan pengecekan data kemiskinan ekstrem. Kali ini Wakil Bupati Gowa didampingi sejumlah Pimpinan SKPD terkait melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem dengan menyusuri lorong-lorong yang ada di wilayah Kecamatan Somba Opu.

Abd Rauf mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengecek langsung data kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Gowa. Namun menurutnya dari hasil pengecekan langsung, belum sesuai dengan data yang dikirim camat kepada pemerintah daerah.

Menurutnya masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.

"Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak,” ujarnya Kamis 19 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, dirinya kembali menyampaikan kriteria kemiskinan ekstrem. Hal ini penting agar semua memilik persepsi yang sama, sehingga tidak salah ketika melakukan pendataan. Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa menyebutkan ada tujuh kriteria masyarakat dikategorikan masuk miskin ekstrem.

“Ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan,” ungkapnya.

Kemudian yang kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari). Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan ke depan.

Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan).

“Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan ketujuh adalah luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang,” jelasnya.

Dia meminta lurah dan camat untuk kembali mengecek data kemiskinan ekstrim yang ada di wilayah masing-masing. Dirinya berharap data yang ada betul-betul memiliki kriteria miskin ekstrem, sehingga Pemerintah Kabupaten Gowa bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran.

"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin," harapnya. (***)

  • Bagikan