Andi Utta Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Pelanggaran Pengadaan Bibit Musangking

  • Bagikan
Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan keterangan kepada RADAR SELATAN

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum pada program pengadaan bibit durian musangking di desa.

Andi Utta menjelaskan bahwa program pengadaan bibit unggul untuk ketahanan pangan di desa adalah sinergi program pemerintah daerah dengan pemerintah desa.

"Wilayah desa juga merupakan sasaran dari program pemerintah daerah di sektor pertanian, sehingga untuk memaksimal program bibit unggul ini butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan CSR dari perusahaan," paparnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Andi Utta sebelumnya telah memberikan imbauan kepada pemerintah desa yang mengadakan bibit durian musangking sebagai program ketahanan pangan agar mengadakan bibit yang berkualitas.

"Kami telah menghimbau kepada pemerintah desa agar dalam pengadaannya merujuk pada penangkar bibit unggul yang memiliki legalitas dari pihak yang berwenang," ungkapnya.

Tetapi konsep atau niat baik dari Pemkab Bulukumba terkait program ketahanan pangan dengan pengadaan bibit unggul itu, justru dimanfaatkan oleh oknum.

Terendus dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan bibit unggul oleh sejumlah desa. Diduga ada penyedia yang memalsukan dokumen legalitas bibit.

Saat ini kasus tersebut telah berproses di APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bulukumba cabang Kajang.

"Itu menjadi ranah penegak hukum jika menemukan penyimpangan. Tentu saya sangat mendukung dugaan itu diusut tuntas," tegas Andi Muchtar Ali Yusuf.

Andi Utta sangat menyayangkan apabila benar ada permainan oleh oknum dalam program pengadaan bibit unggul di desa.

"Pengadaan bibit unggul untuk ketahanan pangan ini sudah sangat baik sebagai investasi bagi masyarakat kita, sangat disayangkan kalau memang ada oknum yang mengambil keuntungan dari program ini," imbuhnya. ***

  • Bagikan

Exit mobile version