BONTOBAHARI,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, melaksanakan musyawarah desa, untuk membahas dan menetapkan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2023.
Kepala Desa Bira, Murlawa mengatakan, Musdes tersebut dihadiri Perangkat dan Staf desa, Ketua BPD, H Andi Muh. Said, dan Anggota, Pendamping Desa Sudirman, serta para Kadus Desa Bira.
" Musyawarah tersebut berjalan dengan lancar dan APBDes perubahan telah disepakati dan ditetapkan," katanya.
Menurutnya, adapun hal-hal yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut ialah pendapatan desa,belanja desa,pembiayaan desa dan surplus atau depisit.
" Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam melaksanakan setiap program di desa, maka diharapkan peran aktif warga," tambahnya.(**)