RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --
Dalam rangka penetapan rencana kerja untuk tahun anggaran tahun 2024, maka Pemerintah Desa Bontomate'ne, Kecamatan Rilau Ale menetapkan Perdes Rencana Kerja Pemerintahan (RKPDes). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD Desa Bontomate'ne,Kepala Desa,Ketua TP PKK,Aparat Desa.
Ketua BPD Bontomate'ne, Muhammad Umar menyampaikan Perdes RKPDes 2024 telah ditetapkan dan menjadi pedoman penyusunan APBDes untuk tahun 2024 dan nantinya menjadi acuan kinerja pemerintahan desa selama 1 tahun anggaran.
" Perdes ini telah kami sahkan dan wajib untuk sama-sama kita kawal dalam pelaksanaan dan penerapannya dalam masyarakat," katanya.
demikian harapan Muh.Umar,sebagai Ketua Badan permusyawaratn Desa (BPD) Bonto Matene,
Selain itu, ia juga menekankan perlunya transparansi dalam semua bidang pemerintahan desa,begitupun harapannya kepada Bumdes yang ada.
" Saya meminta kepada Bapak Kepala Desa untuk memantau dan membina Bumdes Fawwas Jaya," harapnya.
Sementara itu, masayarakat berharap penggunaan anggaran desa untuk tahun 2024 lebih menekankan penggunaanya sesuai skala prioritas yang sudah disepakati dengan memperhatikan peningkatan kriteria yang terdapat dalam indikator IDM status desa,dan penggunaan anggaran desa untuk menjadikannya desa wisata kedepan.
Sekadar informasi, RKPDes 2024 dan DU-2025 Bontomate'ne disusun oleh kelompok kerja yang diketuai oleh Sekretaris Desa Bontomate'ne,Isra. (**)