BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Rijal juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang didahului dengan laporan Pansus yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Alkaisar Jainal Ikrar.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat memberikan penjelasan mengungkapkan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.591.484.245.360,00 atau 1,5 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 228.900.000.000,00 atau 228,9 milyar, Pendapatan Transfer Rp.1.343.134.245.360,00 atau 1,3 milyar lebih.
Selanjutnya diuraikan berdasarkan klasifikasi belanja yakni Belanja Operasi sebesar Rp.1.068.557.757.321,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.
Sementara itu, Belanja Modal sebesar Rp.339.457.784.374,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Asset Tetap Lainnya, serta Belanja Modal Asset Lainnya.
Selanjutnya Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.3.000.000.758, dan Belanja Transfer sebesar Rp.180.468.702.907,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan Keuangan.
Bupati juga mengapresiasi kinerja DPRD atas pencapaian kinerja pembahasan dan penetapan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini penting sebagai dasar dalam pengelolaan pajak dan retribusi, baik dalam penetapannya maupun dalam pelayanannya.
Rapat Paripurna DPRD disiarkan secara live streaming dan FB melalui Radio Swara Panrita Lopi 98 FM. Selain dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Sekretaris Daerah Ali Saleng, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba. (***)