RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, menetapkan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Perubahan. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah desa.
Kepala Desa Topanda, Andi Jemma mengatakan, pada pembahasan dan penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh BPD.
" Kemudian juga aparat desa linnya, seperti kepala dusun dan staf," katanya, Rabu 1 November.
Menurutnya salah satu program yang dimasukkan dalam APBDes perubahan adalah sarana dan prasarana Paud.
" Termasuk pengadaan baju seragam dan alat permainan anak-anak Paud," jelasnya.
Andi Jemma menambahkan pengalokasian anggaran di bidang pendidikan penting dilakukan, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
" Apalagi kalau Paud, kenyamanan peserta didik itu harus diperhatikan," tutupnya.(**)