BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kabar gembira untuk warga Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa. Pasalnya pemerintah desa setempat kini membuka layanan pengurusan administrasi kependuduka (Adminduk).
Kepala Desa Batulohe, Ibnu Hajar mengatakan, warga yang ingin mengurus Adminduk tidak perlu lagi berkunjung ke Kantor Disdukcapil. Cukup ke kantor desa, karena pemerintah desa telah membuka layanan di desa.
"Layanan Adminduk yang bisa kami proses di desa, di antaranya elayanan Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Akta Kematian," katanya.
Menurutnya, pelayanan Adminduk dibuka di desa, setelah pemerintah desa mengirim operator untuk belajar dalam pelayanan adminduk.
" Setelah operator yang ditugaskan dianggap sudah mahir dalam pelayanan, maka Desa Batulohe launching pelayanan penerbitan Akta lahir, Kartu keluarga dan Akta Kematian," jelasnya.
Layanan adminduk di desa sebagai wujud dari komitmen dari bupati dalam mendekatkan pelayanan melalui Disdukcapil Kabupaten Bulukumba.
" Dengan adanya pelayanan ini masyarakat akan terbantu karwna tidak ke Kecamatan lagi untuk mengurus dokumenya, saya berharap dengan adanya pelayanan ini warga bisa melengkapi dokumen pencatatan sipilnya," tutupnya.(*)