Perempuan di Bulukumba Dianiaya Mantan Suami hingga Luka Parah

  • Bagikan
Ilustrasi (Istimewa)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kejadian mengerikan terjadi di BTN Fuad Arafah 3, Bulukumba, ketika seorang wanita bernama MI (35), warga BTN Fuad Arafah, harus dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Daeng Radja setelah menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, JB (40).

Penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis, Senin (2 November) sekitar pukul 08.30 Wita. JB, yang bekerja sebagai pegawai di sebuah Koperasi di Kabupaten Bulukumba, datang bersama istri barunya, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut, ke kediaman MI.

JB tidak hanya memukul mantan istrinya, tetapi juga menganiayanya dengan brutal, menyebabkan MI mengalami luka-luka parah dan memerlukan perawatan medis di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh kesengitan hati istri baru JB, yang merasa dicemarkan nama baiknya melalui status Facebook dengan mengungkap masa lalu MI sebagai seorang pelakor.

Hal ini memicu kemarahan JB dan berujung pada penganiayaan yang sangat brutal terhadap mantan istrinya. Para tetangga dan warga sekitar menyaksikan peristiwa ini dan segera melaporkannya ke Polres Bulukumba.

Kanit Pidum Polres Bulukumba, Aipda Supriadi, membenarkan peristiwa ini. "Iya, benar, kami telah menerima laporan tentang kasus ini. Mereka adalah mantan suami dan istri. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," singkatnya.***

  • Bagikan

Exit mobile version