Bulukumba, Radarselatan -- Seorang wanita MI (35) warga BTN fuad arafah terpaksa harus dilarikan Kerumah sakit Akibat penganiayaan yang menimpa dirinya dan dilakukan Oleh Mantan suaminya JB (40).
Peristiwa pemukulan dan penganiayaan ini berlangsung di BTN Fuad Arafah 3, kediamannya pada kamis , Senin (2/November) pukul 08.30 Wita.
lelaki yang berkerja sebagai pegawai Koprasi di kabupaten bulukumba langsung datang bersama istri barunya yang merupakan salah satu ASN di kabupaten Bulukumba dengan menendang pintu langsung memukul, dan menganiaya mantan istrinya Hingga Babak Belur tidak hanya itu Pelaku juga dengan bringas membanting Sang mantan istri Hingga mengalami benturan dan luka lebam di beberapa bagian Tubuh yang mengakibatkannya harus mendapatkan Perawatan di RSUD sultan daeng Radja Bulukumba.
Peristiwa Naas ini diduga dipicu ketersingungan sang istri baru yang merasa di cemarkan nama baiknya melalui status Facebook dengan mengungkap masa lalunya sebagai pelakor, perisitiwa inipun Memicu kemarahan mantan suami hingga Menganiaya mantan istri dan disaksikan Oleh tetangga dan warga Sekitar pemukiman dan langsung dilaporkan Ke Polres Bulukumba.
Kanit Pidum Polres bulukumba Aipda Supriadi yang telah dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut, iya benar Kami sudah menerima laporannya. “Mereka merupakan mantan suami istri Dan akan melakukan Penyelidikan lebih lanjut". Tutupnya. (**)