BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pasca Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Serentak 2023 di Kabupaten Bantaeng, satu desa mengalami riak-riak saat perhitungan suara, akibatnya satu apat sistem e-voting diduga dirusak.
Keributan tersebut, terjadi di Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, salah satu massa pendukung dari salah satu cakades tidak menerima hasil Pilkades.
Sebelumnya dalam video yang beredar luas di sosial media, terlihat sejumlah massa pendukung dari salah satu cakades, merusak fasilitas negara yang berupa alat sistem e-voting.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Bantaeng, H Haryanto sekaligus yang melaporkan kasus dugaan pengrusakan alat sistem e-voting, mengatakan bahwa hal tersebut harus ditempuh melalui jalur hukum, karena alat tersebut merupakan aset negara.
"Kemari saya sudah lakukan pelaporan di Polres Bantaeng dan sudah diterima, ini kan barang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan karena nanti jika ada pemeriksaan, harus ada bukti surat pelaporan. Kemarin itu dari 25 Desa yang melaksanakan Pilkades ada satu Desa yang riak-riak yakni di Desa Bonto Rannu," jelasnya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa 7 November 2023.
Diatanya soal siapa yang dilaporkan, kata H Hariyanto mengungkapkan bahwa hal tersebut bakal berkembang pada saat proses penyelidikan.
"Nanti kan bakal berkembang sendiri, soal siapa yang diduga melakukan pengrusakan alat e-voting itu," ungkapnya.
Akibat dari pengrusakan alat e-voting tersebut ditaksir sekira Rp20. Pengrusakan ini terjadi pada saat pelaksanaan Pilkades Serentak, pada 30 Oktober 2023 lalu.
Terlepas dari pelaporan itu, saat ini hasil Pilkades diketahui masih dilakukan pleno, baru 16 desa yang telah melakukan proses perampungan data hasil Pilkades, dari 25 desa yang menggelar Pilkades di Bantaeng. (mad/has/B)