AJI Makassar Anggap Timsel Calon KPID Tak Transparan

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menyoroti proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 - 2026 yang digelar pada Selasa, 7 November 2023.

Tim seleksi dianggap terkesan tidak transparan ke publik dalam sistem seleksi. Sehingga, hal itu menimbulkan polemik sebab terlihat ada ‘keistimewaan’ kepada empat orang petahana.

Pasalnya, para calon petahana tidak lagi melalui proses uji kompetensi lagi seperti ujian tertulis atau CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.

Calon petahan langsung mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Di mana dalam Pasal 22 ayat 8 calon petahana yang lolos administrasi tidak melalui uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

“Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana,” kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu, 8 November 2023.

Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.

Sebelumnya, para timsel ini mengaku 64 orang yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti tes tahap selanjutnya yakni CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi. Tetapi, kenyataannya, ada empat orang yang tidak melalui itu.

“Timsel ini melakukan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan yang dikatakan,” ucap Didit.

Sekretaris AJI Makassar, Ardiansyah menambahkan pada seleksi calon komisioner periode lalu, semua petahana tetap mengikuti seluruh tahapan. Sehingga, ia pun mempertanyakan alasan timsel periode 2023-2026 menerapkan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 ini.

“Pasti ada alasan timsel menggunakan PKPI nomor 1 ini. Nah harusnya itu dibuka ke publik, dijelaskan. Bagaimana bisa berjalan secara profesional dan terbuka?, kalau timsel saja tidak komitmen dan konsisten," imbuhnya.

Sebelumnya, 64 calon Komisioner KPID Sulsel dinyatakan lolos administrasi, mengikuti tes tahapan kedua. Diantaranya uji potensi berbasis CAT (Computer Assisted Test), psikotes, dan pendalaman visi misi.

Ketua Timsel KPID Sulsel, Suparno menjelaskan, psikotes ini dilakukan setelah dilakukan tes potensi berbasis CAT.

"Psikotest ini bertujuan supaya kita lebih mengetahui dan memahami bagaimana karakteristik, psikologi dan mental dari calon komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 ini. (Hasilnya) kita nanti combine dengan hasil CAT yang kemarin," jelasnya dilansir dari Fajar.co.id.

Selanjutnya, direncanakan akan dilakukan pendalaman visi misi dari makalah calon Komisioner KPID Sulsel. Melalui tes psikologi ini, kata dia, akan mendapatkan calon-calon komisioner yang tidak hanya memiliki skill dan pengetahuan tentang penyiaran, tetapi memahami lebih dalam mental dan psikologi mereka, terutama dalam bekerja sebagai tim work.

"Bagaimana dia (calon komisioner memahami dunia penyiaran dan bagaimana mereka tahu tentang undang-undang maupun aturan-aturan penyiarah. Serta psikotesnya kita tahu ketika dia akan menghadapi situasi di lapangan , ketika bekerja menghadapi pemilik stasiun televisi atau lembaga penyiaran atau televisi," jelasnya.

Hasil penilaian dari tes tahap kedua ini akan diakumulasikan, yang selanjutnya hasil penjaringan akan dilaporkan ke KPI Pusat.

"Kemudian kami akan sodorkan ke Komisi A DPRD Provinsi Sulsel. Lalu Komisi A akan memilih tujuh anggota Komisi KPID Sulsel periode 2023-2026," imbuhnya.

Tim Pansel KPID Sulsel, lanjutnya, menargetkan seluruh tahapan dapat selesai di Bulan November 2023 ini.

"Di bulan Desember, Insya Allah, mudah-mudahan di Komisi A DPRD Sulsel sudah melakukan fit dan proper test kepada mereka yang lolos CAT, psikotest, dan pendalaman visi misi. Dan dari situ, mereka akan mendapatkan tujuh Komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026," pungkasnya. (ewa/has/B)


  • Bagikan