BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim Sarkodes, Satresnarkoba Polres Bantaeng mengamankan terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bantaeng. Namun pelaku melawan dan berhasil melarikan diri. Akibatnya, satu personel tim Sarkodes terluka.
Proses penangkapan berlangsung di rumah terduga pelaku narkoba, Ramli alias Lolli (28), di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu 05 November 2023 sekira pukul 11:00 Wita.
Surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan serta daftar pencarian orang (DPO) menjadi dasar penangkapan terhadap terduga pelaku.
Melalui keterangan Kasat Narkoba Polres Bantaeng, IPTU Didi Sutikno yang diterima melalui Humas Polres Bantaeng,
mengungkapkan ketika dilakukan penggerebekan, pada saat itu, dua anggota Satresnarkoba Polres Bantaeng memasuki rumah melalui bagian depan rumah orang tua (Ibu) tersangka Ramli Lolli, sementara dua anggota lainnnya berada di samping rumah pelaku untuk berjaga jaga.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, saat Tim Sarkodes Polres Bantaeng hendak memasuki rumah orang tua pelaku, yang juga merupakan tempat keberadaan pelaku orang tua berteriak.
"Mendengar teriakan itu, Ramli Lolli secara spontan loncat lewat jendela kamar bagian belakang," kata IPTU Didi Sutikno, melalui Humas Polres Bantaeng.
Dua orang anggota sat narkoba yang berjaga diluar rumah tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku Ramli Lolli. Saat dilakukan pengejaran pelaku terjatuh di jalan setapak menuju pekuburan yang terdapat di belakang rumah pelaku.
"Akibat terjatuh saat dilakukan pengejaran, pelaku mengalami luka lecet pada bagian badan dan dagu serta bibir pelaku," tambah IPTU Didi Sutikno.
Namun Ramli Lolli berusaha memberontak dan melawan saat dalam penguasaan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam, yakni sebilah badik
"Pelaku menikam salah satu anggota (Briptu ZulFausi Ashari) pada bagian perut yang mengakibatkan baju mengalami sobek sebelah kanan dan memar pada bagian perut sebelah kanan," ungkap Kasat Narkoba Polres Bantaeng.
"Pada saat itu pelaku Ramli Lolli melarikan diri menuju depan rumah dan mengambil motor milik anggota Satresnarkoba yang sementara terparkir di depan rumah pelaku dan berhasil melarikan diri," sambung IPTU Didi Sutikno.
Adapun Blbarang bukti yang ditemukan saat penggerebekan antara lain,
dua sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong terdapat endapan sabu, tiga buah handphone android, satu buah power bank, satu unit sepeda motor kawasaki ninja warna kuning yang diduga digunakan untuk transaksi sabu, satu unit sepeda motor Honda Genio warna abu-abu, diduga digunakan untuk transaksi sabu, satu buah tas warna hitam, dan uang tunai Rp. 2,7 Juta, diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu. (mad/has/B)