RSIA Yasira Sebut Kasus Kematian Ibu Melahirkan karena Emboli Cairan Ketuban

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pihak RSIA Yasira Bulukumba melakukan klarifikasi soal pasien ibu melahirkan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam jumpa pers Jumat, 10 November 2023 lalu, Direktur RSIA Yasira Bulukumba, dr. Asniar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan kasus langka yang dialami pasien.

"Beberapa jam setelah kejadian kami telah mengungkapkan belasungkawa, " kata Asniar.

Asniar juga berjanji pihaknya akan datang langsung ke pihak korban jika situasi sudah kondusif.

"InsyaAllah kami akan datang. Bukan berarti kami salah yah, tapi ini selaku manusia," tambah Asniar.

Dr. Asniar juga menanggapi sorotan soal meninggalnya pasien bersalin di RS. Yasira beberapa waktu lalu. Asniar mengungkapkan korban bernama Mery Hartanti meninggal disebabkan oleh emboli cairan ketuban.

Emboli air ketuban adalah kondisi di mana cairan ketuban yang seharusnya berada di dalam rahim selama kehamilan, masuk ke dalam aliran darah ibu hamil.

Asniar menjelaskan emboli cairan ketuban merupakan sindrom akut yang ditandai dengan gagal napas, turunnya tekanan darah, hingga terjadi henti jantung.

"Emboli cairan ketuban merupakan komplikasi gawat darurat yang terjadi secara mendadak dan tidak dapat dicegah," jelas Asniar.

Emboli cairan ketuban merupakan sindrom langka dalam persalinan atau dengan angka prevelensi 1 dalam 8-80 ribu persalinan.

Asniar mengungkapkan selama dirinya menjadi dokter spesialis Obgyn, emboli air ketuban yang terjadi pada Mery Hartanti baru yang kedua kalinya ia dapati dan semuanya terjadi di Kabupaten Bulukumba.

Soal kenapa bayi yang masih dalam kandungan pasien tidak diselamatkan, Asniar menjelaskan bahwa dalam proses persalinan keselamatan ibu menjadi prioritas utama, sementara bayi prioritas kedua.

Sehingga pihaknya saat itu fokus untuk menyelamatkan ibunya. Dan saat Mery sudah tidak dapat terselamatkan, di saat itu baru dilakukan tes denyut jantung pada bayi dalam kandungan.

Menurut Asniar pihaknya tidak menemukan adanya denyut jantung pada bayi dan diputuskan untuk tidak melakukan pembedahan.

Dan mengapa sejak awal pihaknya tidak melakukan operasi caesar pada pasien, Asniar menjelaskan karena kondisi pasien baik-baik saja dan tidak ditemukan adanya kondisi yang mengharuskan dilakukan operasi caesar.

"Yang berhak menentukan bisa tidaknya pasien di-caesar bukan puskesmas, tapi hanya dokter spesialis, yakni saya sendiri," jelasnya.

Pihak keluarga memang dibolehkan meminta pasien untuk dioperasi caesar, tetapi harus bersedia menanggung risiko dan operasi caesar yang berdasarkan permintaan pasien itu tidak ditanggung oleh BPJS. ###

Penulis: BASO MAREWA Editor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan

Exit mobile version