Disdukcapil Optimalkan Pelayanan Perekaman E-KTP di Kepelosok 

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, terus mengoptimalkan pelayanan perekaman E-KTP bagi masyarakat usia 17 tahun. Seperti yang dilakukan di Kantor Desa Pattiroang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Rabu 15 November 2023.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi  mengatakan, mulai Senin 13 November hingga 07 Desember nanti, Disdukcapil Bulukumba, kembali menurunkan tim untuk melakukan perekaman e-KTP di sejumlah desa. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua masyarakat yang belum melakukan perekaman biometrik dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Perekaman mobile ini dilakukan untuk lebih mempercepat pencapaian target perekaman. Adapun target perekaman sampai dengan Desember 2024 berjumlah 7.898 realisasi perekaman hingga saat ini sebanyak 4.533. Sisanya 3.365 target sampai dengan Desember 2024. Sekedar kami sampaikan sebelum kecamatan ini juga dilakukan perekaman di beberapa SMA dan SMK," ujarnya, Rabu 15 November 2023.

Dedi juga menjelaskan untuk mempercepat pelayanan dan mempermuda pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga telah mempersiapkan pelayanan perekaman di kecamatan. Sementara ini, menjadi percontohan ada dua zona, yakni Kantor Camat Kindang untuk zona Gantarang dan Kindang dan Kantor Camat Bulukumpa untuk zona Bulukumpa dan Rilau Ale.

"Kami berharap dengan pelayanan mobile ini semua masyarakat bisa memanfaatkan fasilitasi ini sehingga tidak ada lagi masyarakat usia 17 tahun keatas yang tidak melakukan perekaman biometrik. Sekedar disampaikan untuk pelayanan administratif kepedudukan lainnya, kini telah bisa dilakukan di masing-masing desa," tutupnya.

Terpisah, Kepala Desa Pattiroang, Arianto mengaku sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menjemput bola untuk perekaman di desa. Ia juga menyampaikan untuk Desa Pattiroang sendiri terdapat 20 orang yang ikut melakukan perekaman.

"Semoga kedepan Disdukcapil lebih inisiatif dan mempermudah masyarakat khususnya dalam melayani masyarakat dipelosok desa," tuturnya.

Sementara itu, Marlin sapaan akrabnya salah satu masyarakat Desa Pattiroang juga mengungkapkan apresiasi dengan adanya program Disdukcapil yang di mediasi oleh Pemerintah Desa dalam hal perekaman yang di lakukan di Kantor Desa.

"Tentu sebagai warga sangat bersyukur sekali. Karena selain pengurusan yang kadang memakan waktu yang berjam-jam dan jarak tempuh yang jauh kekota kini menjadi dekat  dan mudah sekejap mata," tutupnya.(***)

Penulis: SumEditor: Suparman
  • Bagikan