KAJANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, menetapkan RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) tahun 2024. Penetapan tersebut melalui musyawarah desa.
Kepala Desa Mattoanging, Zainuddin mengatakan, sebelum ditetapkan, sebelumnya RKPDes tersebut diasistensi.
" RKPDes ini tidak langsung ditetapkan, tetapi diasistensi terlebih dahulu oleh OPD terkait," katanya, Kamis 16 November.
Ditetapkannya RKPDes ini tidak lepas dari kerja keras tim RKPDes yang telah merampungkan penyusunannya.
" Kami apresiasi tim RKPDes yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan RKPDes ini sehingga bisa ditetapkan," jelasnya.
Zainuddin menambahkan, RKPDes menjadi dokumen penting dalam pengelolaan anggaran desa, karena menjadi acuan dalam pelaksanaan program desa.
" RKPDes menjadi dasar pengelolaan anggaran desa, RKPDes ini berisikan program desa, jadi semua program yang dilaksanakan nantinya berdasarkan RKPDes," tutupnya.(*)