SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penjabat Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah menunjuk Camat Tellulimpoe, Alghazali Farti menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.
Penunjukan ini pasca pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Sinjai terhadap Kepala Desa Pattongko Ahmad Rusdi.
Selain itu, penunjukan ini juga tertuang dalam surat tugas bernomor : 800/01.01.2372/SET, tertanggal 16 November 2023 yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Sinjai dimana isi surat tersebut memerintahkan Camat Tellulimpoe menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Pattongko.
Diketahui, Penunjukan Plh ini agar penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pattongko tetap berjalan.
Menurut T.R Fahsul Falah, pihaknya mengeluarkan surat tugas tersebut sebagai tindaklanjut dari surat Camat Tellulimpoe Nomor 004/39.121/TL Tanggal 16
November 2023 perihal hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.
“Juga untuk menjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban di Desa Pattongko dan menjamin lancarnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Pattongko,” jelas Pj. Bupati Sinjai, Sabtu, 18 November 2023. (mul/has/B)