Konselor Puspaga dan PATBM Dilatih Manajemen Kasus

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba, menggelar Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung di Bappelitbangda Bulukumba, Senin 20 hingga 21 November 2023.

Acara tersebut diikuti 40 peserta dari Konselor Puspaga tingkat kabupaten dan kecamatan, fasilitator PATBM se Kecamatan Bontotiro, dokter Puskesmas Borongrappoa, Caile, Bontotiro dan Kepala UPTD PPA Bulukumba. Panitia menghadirkan narasumber, Paikologi Klinis KB Provinsi Sulsel, dr. Hairiyah S.Psi,M.Consl.M.Psi., dan TRC UPTD PPA Kota Makassar, Abu Talib,SE.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Bulukumba, Irmayanti Asnawi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pemberi layanan. Termasuk pengimplementasian pengetahuan, nilai dan keterampilan dalam melaksanakan manajemen kasus.

"Selain itu, dapat menerapkan pentingnya membangun sistem rujukan dalam manjemen kasus khusus kasus perempuan dan anak seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan lain sebagainya," ungkapnya.

Irmayanti menambahkan, saat ini Kabupaten Bulukumba telah menyediakan Pusat Pemberdayaan Keluarga (Puspaga) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga.

Program ini diimplemrasikan melalui program pendidikan atau pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, dan keterampilan melindungi anak. Termasuk memampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

Menurut Irmayanti, Puspaga telah dibentuk di 10 kecamatan, sedangkan PATBM yang dibentuk baru di Kecamatan Bontotiro, di 13 desa dan kelurahan. Pusat layanan ini diharapkan yang menjadi garda terdepan dalam pendampingan masalah kesehatan mental bagi anak dan orang tua.

"Sementa  PATBM diharapkan dapat berperan dalam membangun kesadaran, kepedulian, dan kemampuan masyarakat dalam mencegah, mendeteksi dini, menyediakan pertolongan pertama dan pelayanan rujukan ke sumber pelayanan ketika terjadi kekerasan terhadap dan oleh anak," tutup Irmayanti. (**)

Penulis: SumEditor: Suparman
  • Bagikan