JENEPONTO, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan mark up anggaran di Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto.
Hal itu diketahui setelah Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar melakukan investigasi di ruang kerja Kabid SMP terkait dugaan itu.
"Kami menduga adanya mark up anggaran yang dilakukan oleh Bidang SMP Dinas Pendidikan Jeneponto melalui pengadaan perlengkapan siswa di sejumlah Sekolah SMP di Jeneponto yang di duga tidak sesuai dengan jumlah anggarannya," kata Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, Selasa, 21 November 2023.
Ia menyebut anggaran pengadaan perlengkapan sekolah SMP yang nilanya mencapai Rp 3 miliar yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU-Eamark) diklaim tak sesuai.
"Setelah Kami hitung-hitung nilainya berdasarkan item, Jumlah anggaran Rp 3 miliar lebih tersebut di nilai harga terlalu tinggi pengadaan perlengkapan Sekolah yang disalurkan Bidang SMP Diknas Jeneponto," cetusnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Diknas Jeneponto, Syahru Ramadhani mengaku jika semua perlengkapan siswa SMP sudah sesuai dengan harga pembelian. Bahkan, sejumlah item juga ditambahkan logo Pemkab Jeneponto.
"Kami belanjakan sudah sesuai berdasarkan dengan harga katalog," katanya.
Apalagi kata dia, semua jenis perlengkapan yang disalurkan oleh pihaknya dianggap berkualitas. Hal tersebut dibuktikan setelah di chek langsung oleh beberapa pihak.
"Saat penyerahan simbolis dilakukan, Pak Kajari, Polisi, pihak Inspektorat langsung memeriksa barang tersebut dan hasilnya mereka puas dengan kualitasnya," tandasnya.