BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah desa (Pemdes) atau kelurahan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba ditekankan untuk berhati-hati dalam menerima penduduk dari luar.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf pada kesempatannya memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan oleh Disdukcapil menekankan pentingnya proses pemeriksaan data penduduk.
Andi Utta mengungkapkan bahwa saat ini banyak penduduk yang datang dari luar tanpa membawa dokumen, sehingga penting dilakukan kontrol dalam proses penerimaan.
"Kita tidak boleh sembarangan menerima penduduk. Harus betul-betul diperiksa sebelum diberikan rekomendasi," pinta Andi Utta pada kegiatan Disdukcapil yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Bulukumba, Rabu, 22 November 2023.
Apa lagi penduduk dari perantauan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki dokumen kependudukan, maka Pemdes atau kelurahan wajib melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Kendati demikian, Andi Utta tetap menekankan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba wajib tercatat dalam pencatatan sipil dan kependudukan.
"Semua warga Bulukumba harus punya KTP. Karena NIK ini merupakan identitas yang akan melekat seumur hidup," kata Bupati Bulukumba.
Andi Utta menyampaikan bahwa pengurusan pencatatan sipil dan kependudukan harus merata di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bulukumba.
"Kita akan upayakan kepengurusan kependudukan harus berbasis desa/kelurahan dan merata di semua desa atau kelurahan," tukasnya. (ewa/has/B)