SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepala Dinas Komunikasi, Informatikan (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr Mansyur menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Media Centre Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 23 November 2023 di Aula Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Sulsel yang juga dihadir para Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota yang sebelumnya telah memiliki media center dan terdata di Kemkominfo RI.
Mewakili Kadis Kominfo Sulsel, Kepala Bidang Persandian, Irvan mengatakan
media centre memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Oleh karena itu, acara ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan.
“Keberadaan Media Centre pada lembaga penyelenggara pemerintahan daerah sangat erat kaitannya dengan prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Dikatakan, Media Centre harus menjadi wadah yang mengedepankan informasi yang akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga mencakup responsif terhadap aspirasi dan pertanyaan masyarakat.
“Kami mendorong Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan hari ini menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja agar media centre mampu memberikan kontribusi maksimal dalam mengedukasi masyarakat dan membuka ruang partisipasi mereka dalam proses pembangunan daerah di Sulawesi Selatan,” pintanya.
Usai mengikuti kegiatan ini, Kadis Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur menuturkan bahwa melalui monitoring dan evaluasi ini, dimana semua media center daerah diharapkan bisa aktif dan mengirimkan informasi daerah ke infopublik.id.
“Infopublik.id itu sendiri adalah portal berita yang dikelola oleh Kementerian Kominfo RI,” jelasnya. (mul/has/B)