Dana Hibah Pilkada Bantaeng Rp27 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, dan Pemkab Bantaeng sepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pilkada 2024.

Penandatanganan NPHD Pilkada Bantaeng 2024, ini dalam rangkan mengsukseskan Pemilu serentak 2024.

KPU Bantaeng, menerima anggaran sebesar Rp21 miliar, sedangkan Bawaslu Bantaeng menerima Rp6 miliar.

"Iya kalo KPU Bantaeng, Rp21 miliar, 

Bawaslu Rp6 miliar. Anggaran keduanya bersumber dari APBD perubahan 2023, dan APBD pokok 2024, sesuai instruksi Mendagri," kata Faisal Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 27 November 2023.

Pada pengusulan anggaran beberapa waktu lalu, untuk KPU Bantaeng sendiri mengusulkan anggaran dana hibah ke Pemda Bantaeng sebesar 24 Miliar, sedangkan Bawaslu Bantaeng mengusulkan sebesar 8 Miliar.

Menurut Ketua KPU Bantaenf, Muhammad Saleh, anggaran dana hibah dari Pemda Bantaeng, di transfer dua kali.

"Rp21 miliar yang ditransfer dua kali

TA 2023 Rp8,4 miliar (40%), TA 2024 Rp12,6M (60%)," jelasnya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Menurutnya, anggara dan hibah tersebut diniliai telah cukup untuk membiayai proses tahapa Pilkada 2024 Bantaeng.

"Kami sudah kalkulasi, InsyaAllah cukup," tutupnya. (mad/man/b)

  • Bagikan

Exit mobile version