BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, terus melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Salah satunya terkait netralitas Apartur Sipil Negara (ASN).
Imbauan ini semakin intensif dilakukan, khususnya memasuki jadwal masa kampanye, Selasa, 28 November 2023. Panwaslu Kindang secara intens memberikan imbauan netralitas kepada pihak-pihak yang dianjurkan oleh undang-undang.
Ketua Panwaslu Kindang, Sufriadi, mengatakan, upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diperkenankan dalam penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab bersama.
"Pelibatan seluruh stekholder masyarakat dalam pengawasan pemilu itu penting dan saya pikir sangat toleran dan normatif khususnya dalam merawat kearifan lokal," jelasnya.
Selain itu, Panwaslu Kindang tetap dan konsisten pada prinsip pengawasan yang diatur dalam undang-undang yang mengatur peraturan perundang-undangan tentang pemilu.
"Melalui imbauan yang kami keluarkan kepada 246 orang ASN, diharapkan mampu menjadi atensi untuk beliau-beliau agar dapat menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 nantinya," katanya.
Sementara itu, imbauan netralitas ASN ini juga diharapkan dapat menjaga harmonisasi penyelenggaraan Pemilu yang bermartabat serta Pemilu yang tidak dinodai berbagai pelanggaran.
"Kami berharap juga pada penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kindang dapat terlaksana dengan baik, tanpa dinodai dengan berbagai macam yang keluar dari aturan yang ada," tukasnya. (ewa/man/c)