SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Senin, 27 November 2023.
Dokumen Ranperda tentang ABPD Tahun Anggaran 2024 itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin melalui Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai.
Penyerahan Dokumen Ranperda tentang ABPD Tahun Anggaran 2024 itu untuk selanjutnya dibahas bersama.
Sebelumnya dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap ranperda tentang APBD tahun 2024.
“Bahkan Ranperda APBD tahun 2024 ini merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang dilahirkan setelah melalui berbagai sumber dan tahapan, olehnya itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab DPRD sebagai representasi masyarakat untuk melaksanakan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD,” jelasnya.
Pj. Bupati Sinjai T. R. Fahsul Falah dalam sambutannya mengatakan kebijakan utama penganggaran di tahun 2024 adalah upaya pemenuhan tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah dengan memperhatikan isu, aktual yang berkembang saat ini dan menjadi prioritas dalam perumusan tujuan RPJMD.
“Ranperda APBD 2024 yang kita serahkan ini menyediakan asumsi dan kebijakan realistis efektif dan efisien serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran dan memerlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, sinergi antara pemerintah pusat Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, penyusunan Ranperda APBD tahun 2024 ini telah melalui asistensi tim penganggaran Pemerintah Daerah guna mempertajam prioritas sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tempat sasaran.
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pandangan umum sembilan fraksi DPRD Sinjai yang menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 untuk dibahas bersama.
Rapat Paripurna DPRD juga turut dihadiri para Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai, para Staf Ahli Bupati Asisten dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai serta para camat dan lurah. (mul/has/B)