Misbahuddin Pindah Partai, Husain Lamang Dilantik PAW

  • Bagikan
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad saat melantik PAW Husain Lamang. (Ist)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng menggelar rapat paripurna istimewa, dengan agenda sumpah dan janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari fraksi Gabungan, Jumat 1 November 2023.

Anggota DPRD asal Partai Gerindra yang resmi dilantik yaitu H Husain Lamang, menggantikan Misbahuddin Basri, karena pindah partai. 

Pergantian tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 1697/11/2023 tertanggal 27 November 2023 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng sisa masa jabatan 2019-2024.

Usai melakukan proses pelantikan, Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad mengingatkan agar Husain Lamang saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bantaeng.

“Kami mengingatkan saudara Husain, agar dalam menjalankan tugasnya nanti diharapkan tetap berpegang teguh kepada Peraturan Perundang-undangan karena memiliki tanggungjawab besar untuk mewakili suara rakyat dan bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya di gedung DPRD Bantaeng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab,  saat membacakan sambutan Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan, selamat kepada Husain Lamang yang baru saja dilantik.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan terimakasi dan penghormatan kepada saudara Husain atas dilantiknya sebagai anggota DPRD. Tentunya dapat mendukung program strategis pemerintah daerah tahun 2024,” terangnya. (***)

  • Bagikan