BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bulukumba, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Bupati Bulukumba terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bulukumba dan pandangan umum fraksi terhadap satu usulan ranperda usulan Pemda Bulukumba.
Menurut Syamsir Paro, Ketua Bapemperda DPRD Bulukumba, yang membacakan pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan daerah, menjadi perseroda (perusahaan persoroan daerah) usulan Pemda Bulukumba, mengatakan bahwa keberadaan ranperda ini, kata dia, dapat meningkatkan fungsi keberadaan perusahaan daerah mampu meningkatkan proses pembangunan infrakstruktur daerah.
"Pandangan umum fraksi berpendanpat bahwa keberadan perusahaan daerah, dapat meningkatkan fungsi dan peran perusahan daerah dalam mendukung pembangunan infrakstruktur daerah, maka kami berpendapat kedepan masih ada pemenuhan, perseroda dapat memperoleh modal dan investasi sehingga mampu tumbuh dan pesat. Dengan mengucapkan bismillah, seluruh fraksi menerima ranperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum perusahaan daerah tingkat dua bulukumba, menjadi perseroda harapan baru citra bulukumba, untuk dibahas ditingkat selanjutnya," ucapnya, Jumat 1 Desember 2023.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba H Andi Edy Manaf terhadap tiga buah ranperda inisiatif DPRD Bulukumba yaitu ranperda penanaman modal dan investasi, perlindungan perempuan dan anak, dan perlindungan permberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaannya, memandang bahwa DPRD Bulukumba, berdasarkan tugas legislasinya telah mengajukan ranperda inisatif, di akhir tahun 2023.
"Atas nama pemerintah bulukumba, kami menyampaikan terimkasih dan apresiasi, kepada seluruh anggota DPRD Bulukumba, yang berdasarkan tugas legislasinya telah mengajukan tiga buah ranperda inisiatif," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, wakil bupati bulukumba, menjabarkan pandangan bupati, terhadap tiga buah ranperda inisiatif DPRD Bulukumba. (Adv/mad)