Dua Remaja di Gowa Diringkus Polisi, Curi BBM 1.400 Liter

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID---Dua orang remaja inisial FH (19) dan FN (18) ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.

Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sebanyak 1.400 liter di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar menuturkan, kedua pelaku ditangkap pada Jum'at 1 Desember 2023.

Mereka ditangkap setelah mendapatkan laporan dari pemilik Pertashop terkait pencurian BBM jenis Pertamax.

Dari kedua pelaku kata Aiptu Iskandar, polisi menyita ribuan liter Pertamax yang disembunyikan di mobil pickup.

"Ribuan liter Pertamax itu diisi dalam jiregen yg sudah dijual ke pengecer. Kita juga amankan uang tunai Rp 5 juta rupiah hasil penjualan ke pengecer sebagai barang bukti," ujarnya, Minggu 3 Desember 2023.

Aiptu Iskandar mengatakan, aksi pencurian kedua pelaku ini sempat terekam kamera CCTV pemilik Pertashop.

Menurut dia, aksi kedua pelaku ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya kedua pelaku kerap mencuri uang pemilik Pertashop. (***)

  • Bagikan