RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba Sosialisasi Penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN 

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba melalui Bagian Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui Aplikasi E-Kinerja BKN bersama BKPSDM Kabupaten Bulukumba. Diikuti seluruh Civitas Hospitalia RSUD, berlangsung di Gedung IGD Lantai 3, Kamis 7 Desember 2023.

Sosialisasi penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN dibuka Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Drs. Mansur,.M.Si di dampingi Kepada Bidang Umum dan Kepegawaian M.Irfan,.S.Sos, dan sebagai narasumber sosialisasi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bulukumba Ahmad Rais Haq,.S.STP,.M.Si serta Plt. Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Bulukumba A. Irfan Andi Anto,.SH.

Dalam sambutan pembukaan, Drs. Mansur berharap pada kesempatan ini tata cara pengisian SKP dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga penyusunan SKP dapat dilakukan dengan cepat dan minim kesalahan, sehingga batas pengumpulan SKP tepat waktu.

"Dengan diadakannya sosialisasi, diharapkan ada kejelasan dan persamaan persepsi serta keterampilan dalam menyusun SKP dan Penilaian PNS, meningkatkan kemampuan pegawai dalam penyusunan SKP Melalui Aplikasi E-Kinerja BKN  serta membantu meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan PNS" jelasnya.

Dikesempatan ini, beliau menjelaskan SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

"SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya," jelasnya.

Sekedar diketahui, usai pemateri menyampaikan sosialisasinya, seluruh pegawai yang ikut sosialisasi melanjutkan penyusunan SKP yang dipisahkan antara ASN Jabatan Administrasi, ASN Jabatan fungsional untuk diberi pendampingan pelaksanaan praktik pembuatan SKP. (***)

Penulis: SumEditor: Suparman
  • Bagikan