RADARSELATAN.CO.FAJAR.ID--Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024.