BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Lalulintas Polres Bantaeng mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Kampung Ka'rang, Desa Tombolo Kecamatan Gantarankeke Kabupaten Bantaeng.
Pasalnya, sepeda motor tersebut diduga tengah melakukan aksi balap liar sehingga tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas.
Kasatlantas Polres Bantaeng Iptu Musmulyadi, mengatakan bahwa petugas gabungan unit Patroli Satlantas Polres Bantaeng, terjun langsung ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar.
"Operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang resah terhadap aksi balap liar," ucap kasat lantas.
Dalam operasi ini, sebanyak 20 unit kendaraan sepeda motor diamankan, pada Sabtu 9 Desember 2023, sore.
Lebih lanjut Iptu Musmulyadi menjelaskan operasi ini untuk memberikan efek jera, bagi para pelanggarnya dan akan dikenakan sanksi berupa tilang atas aksi balap liar yang sudah mereka lakukan tersebut.
"Pelaksanaan penertiban aksi balap liar ini dilakukan sebagai bentuk respon dari keresahan masyarakat atas aksi balap liar yang dilakukan pada wilayah tersebut," jelas dia.
Pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa, maupun patroli rutin untuk mencegah aksi balap liar pada berbagai wilayah di Bantaeng.
"Tentu aksi balap liar mereka sudah meresahkan. Selain rawan kecelakaan bagi mereka sendiri, juga rawan bagi pengguna jalan yang lain,” katanya.
Kasatlantas Polres Bantaeng, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bantaeng untuk melaporkan jika menemukan ada aksi balap liar.
"Mari kita patuh dan tertib lalu lintas serta jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya. (mad/has/b)