BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kebijakan untuk menggratiskan pemeriksaan kesehatan dalam rangka pengurusan surat keterangan sehat bagi para calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bulukumba dikhususkan berlaku bagi yang memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, dr. Rizal Ridwan Dappi, menjelaskan bahwa biaya untuk pemeriksaan kesehatan lengkap yakin gula darah dan kolesterol akan diklaim dalam BPJS masing-masing peserta.
Apalagi, kata Rizal, Kabupaten Bulukumba sudah termasuk daerah Universal Health Coverage (UHC) atau rata-rata masyarakatnya tercover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kalau pemeriksaan gula darah tidak seberapa biayanya, tapi kalau pemeriksaan kolesterol itu gila anggarannya, apalagi jumlah calon pendaftar kan tidak terbatas," ujar dr. Rizal saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Selasa, 12 Desember 2023.
Apabila calon anggota KPPS tidak termasuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan maka tetap akan dikenakan biaya pemeriksaan kolesterol.
"Kalau tidak termasuk peserta BPJS Kesehatan akan dikenakan tarif tapi hanya untuk biaya pemeriksaan kolesterol yaitu 25 ribu rupiah," jelas Rizal.
Sementara itu, Komisioner KPU Bulukumba, Wamil Nur mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada surat resmi dari Bupati terkait dengan Pemeriksaan Gratis bagi Calon KPPS.
Kendati demikian, sudah ada beberapa Puskesmas yang melayani pemeriksaan kesehatan secara gratis di beberapa kecamatan dan memang masih ada puskesmas yang menunggu surat resmi.
"Sebagai informasi, ada juga klinik yang sekarang ini berkontribusi dan memberikan fasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis lengkap," ungkap Wamil.
Terkait informasi bahwa pemeriksaan kesehatan lengkap grtais bagi calon KPPS yang memiliki BPJS Kesehatan, Wamil mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.
"Jadi saya menganggap bahwa sampai hari ini Pemerintah Daerah masih berusaha memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis sesuai dengan ketersediaan fasilitasnya," ujarnya.
Wamil berharap agar dalam waktu dekat ini pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan penyampaian resmi, agar semua fasilitasi kesehatan dapat memberikan pelayanan secara kolektif sehingga calon KPPS bisa melengkapi dokumen pendaftarannya. ****