Sekda Sinja Menerima Tim Surveyor Akreditasi di Puskesmas Pulau Sembilan

  • Bagikan

SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka pelaksanaan ReAkreditasi UPTD Puskesmas Pulau Sembilan, Senin, 11 Desember 2023.

Penilaian ReAkreditasi yang dilakukan oleh Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) ini merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan dalam upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, Sekda Sinjai menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim surveyor akreditasi yang akan melakukan penilaian akreditasi di UPTD Puskesmas Pulau Sembilan.

Sekda Andi Jefri juga menyampaikan rasa bangga kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Pulau Sembilan atas kerja keras dan kerja samanya dalam menyiapkan berbagai dokumen yang menjadi indikator penilaian dari tim surveyor akreditasi.

“Setelah kebakaran yang terjadi di Puskesmas Pulau Sembilan bulan mei lalu, saya yakin hampir secara keseluruhan dokumen habis terbakar dan saya bangga melihat teman-teman di Puskesmas Pulau Sembilan, karena di tengah keprihatinan, keterbatasan itu, kita mampu menjawab tantangan untuk melakukan terakreditasi,” ujarnya.

Selain itu, Sekda Andi Jefri mengungkapkan bahwa Pemkab Sinjai terus berupaya menyiapkan dan mendorong 16 puskesmas yang tersebar pada 9 kecamatan untuk melakukan terakreditasi pada waktu yang bersamaan pada bulan ini dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas dan kesehatan yang hebat.

“Bentuk dukungan pemerintah kepada 16 puskesmas yang tersebar di 9 kecamatan adalah terdapat beberapa program unggulan pemerintah, salah satunya adalah program home visit home care pada setiap dusun. Kita berharap dengan program tersebut dapat menambah kepercayaan masyarakat akan kehadiran atau kepedulian pemerintah kepada masyarakat di bidang kesehatan,” jelasnya. (mul/has/C)

Penulis: BASO MAREWAEditor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan

Exit mobile version