BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Hari libur Natal dan Tahun Baru telah di depan mata. Masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Bulukumba akan menikmati libur panjang.
Seperti biasanya, hari Natal dirayakan setiap 25 Desember. Pada tahun ini, hari Natal jatuh di hari Senin.
Pemerintah sendiri telah menetapkan cuti bersama untuk momen tersebut. Aturan cuti bersama dikeluarkan lewat Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Merujuk pada surat tersebut, ditetapkan bahwa cuti bersama Natal 2023 jatuh pada 26 Desember atau satu hari setelah perayaan Natal.
Dengan begitu, masyarakat yang hendak merayakan Natal bisa mengambil libur selama empat hari berturut-turut sepanjang 23-26 Desember.
Dengan rincian Sabtu, 23 Desember dan Minggu, 24 Desember merupakan libur akhir pekan, Senin 25 Desember 2023 libur hari raya Natal dan Selasa, 26 Desember 2023 cuti bersama Natal.
Selanjutnya, libur panjang pada akhir tahun. Hari libur bisa diambil jelang perayaan tahun baru hingga tepat 1 Januari 2024.
Dengan rincian, Sabtu, 30 Desember dan Minggu, 31 Desember libur akhir pekan, Senin, 1 Januari 2024 merupakan libur Tahun Baru.
Libur panjang ini tentunya akan dimanfaatkan oleh masyarakat baik itu untuk mudik maupun liburan ke luar kota atau ke tempat wisata.
Waspada Jika Tinggalkan Rumah
Masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk berlibur diimbau agar meningkatkan kewaspadaannya.
Imbauan itu disampaikan khusus oleh Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto dalam siaran persnya pada Selasa, 13 Desember 2023.
Kapolres Supriyanto mengimbau beberapa poin penting antara lain, mengunci rapat-rapat pintu dan jendela sebelum meninggalkan rumah, memastikan aliran air dalam rumah tertutup, dan mematikan aliran listrik.
Selanjutnya, sebelum meninggalkan rumah agar menyimpan barang dan dokumen penting ke tempat yang aman, atau agar lebih aman bisa menggunakan jasa penitipan di Bank atau Pegadaian.
Pastikan peralatan memasak seperti kompor dan tabung gas dalam keadaan mati, melaporkan kegiatan atau kepergian kepada RT/RW dan informasi kontak yang bisa dihubungi kepada Bhabinkamtibmas.
"Jangan lupa menitipkan rumah kepada tetangga atau keluarga terdekat, untuk melakukan pemantauan," imbau Kapolres Supriyanto.
Kapolres juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga keselamatan saat berkendara apalagi dalam menempuh perjalanan jauh.
"Pastikan kendaraan aman dan lengkap, begitu juga prosedur berkendara sudah terpenuhi. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan keselamatan," imbuh kapolres. (ewa/has/B)