KAJANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, menyalurkan BLT-DD tahap empat, meliputi bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersrbut diberikan kepada 22 KK.
"Masing-masing KK menerima Rp 900 ribu dengan rincian Rp 300 ribu per bulan," kata Bendahara Desa Sapanang, Irfan.
Menurut Irfan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan berdasarkan musyawarah desa. Penerima terdiri dari lansia, warga kurang mampu dan orang tua tunggal.
" Para KPM ini diusulkan melalui musyawarah dan ditetapkan berdasarkan musyawarah juga," jelasnya.
Irfan menambahkan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kurang mampu dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem.
" Kami berharap para KPM memanfaatkan bantuan dana yang diterimanya dengan baik, digunakan untuk hal-hal yang memang sangat dibutuhkan," tutupnya.(*)