BULUKUMBA, RADARA SELATAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng terus melakukan langkah antisipasi terhadap pelanggaran pemilu 2024.
Salah satu cara dilakukan Bawaslu Bantaeng, dengan melakukan sosialisasi terhadap penanganan pelangaran logistik untuk Pemilu 202.
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, mengatakan bahwa proses penanganan pelanggaran logistik, harus mengacu pada aturan.
"Semua pengawasan mengacu pada peraturan, dalam mengawasi logistik pemilu ada beberpaa hal aturan yang perlu dipahami atau dikuasai," katanya.
Ningsih Purwanti juga, memaparkan pengawasan logistik yang telah tiba di gudang KPU Bantaen, sejak beberapa bulan lalu, yang diawasi secara melekat.
Dalam kegiatan ini, juga menghadirkan narasumber, Saiful Koordinator akademi pemilu dan demokrasi jeneponto, dan Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, yang memaparkan penanganan pelanggaran.
Menurut Saiful dalam materinya, mengatakan bahwa penanganan pelanggaran logistik Pemilu, harus tertangani dengan baik.
"Penanganan pelanggaran pemilu harus tertangani dengan baik, sehingga tugas sebagai pengawas pemilu berjalan dengan baik dan lancar," katanya dihadapan Panwaslu se-Bantaeng.
Panwaslu juga ditekankan untuk memahami perbawaslu dalam melakukan pengawasan logistik.
"Logistik itu penting, kemudian perlengkapan pendukung lainnya, logistik pemilu harus sesuai dengan kriteria, tepat jenis, jumlah. Pemetaan kerawanan juga penting," jelasnya. (mad/man/b)