BPJSTK Sosialisasikan Dua Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan sosialisasi terkait manfaat program BPJSTK, berlangsung di Kecamatan Bontomanai, Rabu (20/12/2023).

Selain sosialisasi, BPJSTK Kepulauan Selayar juga menyerahkan kalim santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris peserta BPJSTK yang telah meninggal dunia. Keduanya adalah ahli Waris Saparuddin, perangkat Desa kaburu yang mengkalim JKM sebesar 42 juta rupiah. Kemudian ahli waris dari Raja Sabil seorang pekerja informal Kepulauan Selayar, juga mengklaim santunan JKM sebesar 42 juta rupiah.

Terkait dengan sosialisasi, Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus kepada pewarta mengatakan, manfaat program BPJSTK yang disosialisasikan itu terdiri dari dua program untuk pekerja rentan desa, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKM), sekaligus sosialisasi surat edaran Bupati Kepulauan Selayar tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah desa, BPD, RT/RW/Dusun dan pekerja rentan di desa melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi tersebut, selain Kepala BPJSTK, juga dihadiri sekcam Bontomanai, dan yang mewakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta seluruh kepala desa se Kecamatan Bontomanai. (Im)

  • Bagikan