BONTOBAHARI,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Untuk kedua kalinya Desa Bira ,Kecamatan Bontobahari, kembali meraih dan menerima Penghargaan Keterbukaan informasi publik tingkat provinsi. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut hadir Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Fokopimda, bupati dan walikota, pimpinan OPD, Ketua dan komisioner KI Provinsi Sulsel, Pahir Halim, para kepala desa, pimpinan lembaga mitra, pimpinan media dan pimpinan organisasi masyarakat sipil.
Kepala Desa Bira, Murlawa mengatakan, pada malam anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang ke-7 tersebut KI Sulawesi Selatan menganugerahkan predikat dalam 3 kategori. Di antaranya kategori desa, ada 3 desa mendapat penganugerahan informatif yaitu Desa Bira , Desa Pakatto Kabupaten Gowa dan Desa Langkiddi Kabupaten Luwu..
" Sementara kategori desa menuju informatif ada satu desa yaitu Desa Sambueja Kabupaten Maros dan kategori desa cukup informatif ada 3 desa yaitu Desa Waetuoe Kabupaten Pinrang, Desa Barania Kabupaten Sinjai serta Desa Kalosi Alau Kabupaten Sidenreng Rappang," katanya.
Untuk kategori OPD, Ketua tim penilai, Khaerul Mannan mengatakan yang memenuhi kualifikasi cukup informatif ada 5 OPD, menuju informatif ada 2 OPD dan informatif ada 2 OPD.
"Indikator penilaian mulai dari aspek sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitment organisasi dalam digitalisasi, inovasi dan strategi dalam menyampaikan informasi," jelasnya.(*)