BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah personel dari Polres Bulukumba melaksanakan razia minuman keras tradisional jenis Ballo di Desa Bukit Harapan dan Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 24 Desember 2023, mulai siang hingga malam hari.
Dalam operasi tersebut, puluhan liter Ballo berhasil diamankan, sementara pelaku yang ditemui membawa Ballo diberikan teguran tegas oleh anggota yang melaksanakan operasi.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, ikut serta dalam operasi ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Lilin menjelang Tahun Baru 2024.
"Kegiatan ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyambut momentum Tahun Baru," jelas AKP Abustam ketika diwawancarai oleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID saat operasi berlangsung.
AKP Abustam menegaskan bahwa minuman keras tradisional yang berhasil diamankan akan dimusnahkan, sementara pelaku yang ditemui akan diberikan teguran keras sebagai upaya penegakan hukum terhadap penggunaan dan penyebaran Miras ilegal.
"Pada kesempatan ini, kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang Tahun Baru ini," imbau AKP Abustam.
Selain razia Miras, Polres Bulukumba juga intens menggelar razia senjata tajam, razia knalpot brong, dan imbauan-imbauan kamtibmas kepada masyarakat. (ewa/