BPD Bontobaji, Jadi Desa Pertama Di Kajang Rampungkan Laporan Kinerja

  • Bagikan

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Patut diapresiasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto Baji, Kecamatan Kajang, telah menyerahkan Laporan Kinerja (LK) BPD Tahun Anggaran 2023. LK BPD Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Ketua BPD Bonto Baji Irham Basman pada Jumat 29 Desember

Menurut Irham, LK BPD ini merupakan laporan rutin tahunan yang dilaporkan secara tertulis kepada bupati melalui camat dan ditembuskan ke DPRD serta disampaikan kepada kepala desa dan forum musyawarah Desa secara tertulis atau lisan.

" Laporan kinerja BPD ini disampaikan paling lama empat bulan setelah selesai tahun anggaran," katanya.

LK BPD tersebut dibuat berdasarkan sistematika yang memuat dasar hukum, pelaksanaan tugas-tugas BPD. Berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Bulukumba Nomor 1 tahun 2018 pasal 56 dan 57 tentang LK BPD.

" LK BPD yang disampaikan kepada bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat satu digunakan bupati untuk bahan evaluasi kinerja BPD serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa," jelasnya.

Tidak hanya itu, LK BPD yang disampaikan pada forum musyawarah Desa sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas-tugas BPD kepada masyarakat desa.

" Terima kasih kepada kawan- kawan BPD Bonto Baji telah aktif melaksanakan tupoksi BPD dalam pengawasan atau monitoring dan evaluasi pada semua bidang baik pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta bidang penanggulangan bencana desa, dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik," tambahnya.

Irham juga menyampaikan berkat semangat kerja sama, membangun kolaborasi dan kerja keras dan kerja cerdas dalam menyusun LK BPD tahun anggaran 2023 ini,

" LK BPD Tahun 2022 berada pada urutan pertama sekabupaten namun tahun ini hanya bertengger di urutan ketiga se Kabupaten Bulukumba, tapi tetap yang P
pertama menyelesaikan LK BPD se Kecamatan Kajang," tutupnya.

  • Bagikan