Serahkan SK, Kepala Kemenag Warning PPPK

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kemenag Bulukumba menerima Surat Keputusan (SK) hasil optimalisasi formasi 2022. Prosesi dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H Misbah,  di Aula Kantor Kemenag Bulukumba, Rabu 27 Desember 2023.

Misbah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kualifikasi luar biasa para PPPK. Dikatakan PPPK setara dengan PNS, namun dengan tanggung jawab dan evaluasi tahunan. 

"Keberhasilan kalian menjadi bagian dari Kemenag Bulukumba adalah awal perjalanan misi pelayanan berkualitas di bidang keagamaan," ungkapnya dengan antusias.

Misbah menjelaskan, PPPK memiliki posisi yang setara dengan PNS, termasuk hak mendapatkan gaji pensiun. Namun, ia menekankan pentingnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya karena adanya evaluasi tahunan yang menentukan nasib dan perkembangan karier mereka.

"Kami ucapkan selamat kepada masing-masing PPPK dan memberikan doa agar langkah-langkah mereka selalu diberkahi dalam tugas baru ini," tutupnya.(sum/man/c)

Penulis: SumEditor: Suparman
  • Bagikan