ZIS Untuk Penanganan Stunting

  • Bagikan

Islam telah menaruh perhatian besar terhadap tumbuh kembang anak, guna melahirkan dan mewujudkan generasi kuat; kuat rohani dan jasmani.

Dalam al-Quran Allah SWT memperingatkan, “Hendaklah orang-orang itu khawatir, jangan sampai meninggalkan generasi yang lemah setelah mereka.” (QS. An-Nisa: 9)

Untuk mewujudkan hal tersebut, al-Quran telah memberikan konsep yang komprehensif, sebagai panduan dalam membesarkan anak-anak kita menjadi anak yang unggul dan kuat; terhindar dari gizi buruk dan stunting.

Salah satunya adalah menyusui dan menyapih anak. Dalam al-Quran Allah SWT anjurkan menyusui anak hingga dua tahun (24 bulan). “Dan para ibu, hendaklah menyusukan anak-anak mereka dua tahun penuh, (yaitu) bagi siapa yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqarah: 233)

Pada ayat lain, Allah SWT berfirman, "Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqman: 14)

Dalam QS. Al-Ahqaf ayat 15, secara terang Allah sebutkan bahwa masa penyapihan anak selama 30 bulan. Allah berfirman, “Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Ia mengandung sampai menyapihnya itu selama 30 bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, “Jika seorang wanita melahirkan anak sembilan bulan, maka cukup baginya menyusui anaknya 21 bulan. dan jika ia melahirkan untuk kehamilan tujuh bulan, baginya menyusui 23 bulan. dan jika ia melahirkan untuk kehamilan enam bulan, maka cukup baginya menyusui dua tahun penuh (24 bulan).”

Peran ZIS dalam Penanganan Stunting

Stunting merupakan salah satu problematika di dunia kesehatan yang sangat penting mendapatkan perhatian dan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak guna mengurangi angka prevalensinya di Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Selatan.

Menurut World Health Organization (WHO), stunting merupakan sebuah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai. (Eka Purwati, 2023)

Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah melakukan berbagai program aksi sebagai upaya untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting. Pada akhir Desember 2022 lalu, Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf bersama para SKPD terkait, termasuk BAZNAS Kabupaten Bulukumba, melaunching program GEMPUR Stunting atau Gerakan Bersama untuk Penanganan Urusan Stunting.

Launching tersebut ditandai dengan pemberian puluhan paket makanan tambahan dan susu formula kepada puluhan anak, dari berbagai kecamatan. Paket bantuan gizi anak tersebut merupakan donasi dari para Orang Tua Asuh Peduli Stunting, yang didonasikan melalui BAZNAS Kabupaten Bulukumba.

Pada tahun 2023 ini, melalui beberapa pertemuan dan rapat koordinoasi, Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba menekankan pentingnya kolaborasi dan pelibatan banyak pihak, termasuk TP-PKK dan BAZNAS Kab. Bulukumba, dalam program percepatan penurunan angka stunting di Butta Panrita Lopi.

Menurut data PEDAS TP-PKK dan Dinas Kesehatan Bulukumba per Oktoner 2023, jumlah anak baduta stunting sebanyak 660 orang, sementara jumlah ibu hamil kek sebanyak 768 orang.

Atas dasar itu, selama tiga bulan terakhir, BAZNAS Kab. Bulukumba bersama TP-PKK Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan terlibat aktif dalam melakukan beberap bentuk intervensi; (1) Pemberian makanan tambahan kepada baduta stunting, (2) pemberian susu formula kepada baduta stunting, dan (3) pemberian susu formula kepada 598 ibu hamil kek.

Pada Desember 2023, jumlah dana yang dikeluarkan oleh BAZNAS Kab. Bulukumba untuk penanganan stunting sebesar Rp. 766.244.633, dengan rincian sebagai berikut (1) Pengadaan paket susu formula untuk anak usia 0-12 bulan, 528 pack Rp. 63.360.000; (2) Pengadaan paket susu formula untuk anak usia 13-24 bulan, 984 pack, Rp. 160.392.000; (3) Pengadaan paket susu formula untuk ibu hamil kek, sebanyak 2.304 pcs, Rp. 173.592.633; (4) Transfert paket pemberian makanan tambahan (PMT) untuk 595 baduta stunting Rp. 368.900.000.

Stunting adalah urusa bersama. Sebagai lembaga pemerintah, BAZNAS di seluruh tingkatan, diminta terlibat aktif dalam penanganan stunting. Karenanya, sejak dua tahun terakhir, BAZNAS Kab. Bulukumba mengalokasikan sebahagian dana ZIS dan CSR untuk penanganan stunting.(*)

Penulis: BASO MAREWA Editor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan